Tugas Pengantar Ilmu Politik "Review Transisi Demokrasi di Indonesia Karya Affan Gaffar
1. Judul Buku : Transisi Demokrasi
di Indonesia Karya Affan Gaffar
2. Review Bab 5 dan 6
2.1 Ringkasan Bab 5
2.1.1
Ringkasan umum
Reformasi merupakan suatu hal yang dibutuhkan dalam
rangka membentuk sebuah pemerintahan negara yang lebih baik di masa mendatang.
Usulan ini di sampaikan kepada masyarakat sebagai wujud dari rasa tanggung
jawab terhadap bangsa dan negara, juga
sebuah komitmen untuk menciptakan pemerintahan yg demokratik, bersih dan
berwibawa. Dan wujud dari amar makruf
nahi munkar, yang berada dalam lindungan Alloh yang maha kuasa.
Reformasi politik di Indonesia merupakan kenyataan yang
tidak dapat di nafikan. Penulis memilih jalan reformasi gradual, sebuah
reformasi yang secara perlahan akan tetapi terarah. Sedangkan model informasi
yang bersifa radikal bukanlah pilihan yang tepat, karena akan tetap membawa konsekuensi
yang tidak menguntungkan bagi semua pihak, dan hasilnya sulit diduga. Setiap ekstremitas
akan menciptakan ekstremitas yang baru.
Lalu reformasi yang seperti apa yang hendak dilakukan dan
mulai dari mana? Jawabannya sederhana, yaitu dengan memperbaiki apa yang
menjadi kekurangan. Tetapi tentu saja, jawaban tersebut tidaklah memadai.
Karena, usulan reformasi haruslah bersifat konkret dan jelas. Oleh karena itu,
pemerintah yang diharapkan dari hasil reformasi adalah sebuah pemerintahan yang
bersih dan berwibawa, pemerintahan yang demokratik, yang diharapkan mampu
mewujudkan cita-cita keadilan sosial di masa-masa mendatang.
Berikut beberapa
usulan sejumlah langkah reformasi :
§ Pembatasan masa
jabatan presiden
§ Redefinisi fungsi
dari rekruitmen MPR
§ Kesetaraan diantara
lembaga tinggi negara
§
Rekruitmen politik yang terbuka
§ Desentralisasi dalam
penyelenggaraan pemerintahan daerah
§ Implementasi HAM
dengan jelas dan konkret
Dalam sebuah
situasi, dimana arus globalisasi semakin kuat, negara bukan lagi dijadikan
aktor utama dalam interaksi yang mendunia. Pada kondisi masa politik dulu, pada
era 1970-an pemilihan umum itu bersifat feodal sehingga menimbulkan kecurigaan,
ketidakadilan dan perpecahan, maka daripada itu tahun 1990-an politik bersikap
terbuka dan membuat suatu kebijakan baru yang modern dan mengedepankan pada
masyarakat yang madani serta tidak membeda-bedakan golongan, maka inilah yang
disebut reformasi. (Hubungan dengan bab
sebelumnya yaitu politik: rejuvenasi aliran)
Dalam pemikiran reformasi ini, masyarakat madani merupakan
tujuan pemerintahan demokrasi. Karena apa? Jawabannya, pembentukan masyarakat
madani masih sedang berproses, sehingga belum menjadi segmen dominan dalam
kehidupan sosial, ekonomi dan politik nasional. Juga masyarakat Indonesia masih
sangat kompleks dan terbelakang.
Ada kelompok masyarakat yang sedikit lebih maju namun,
secara ekonomi masih sangat rentan. Mereka adalah kalangan petani, pegawai
kecil dan kaum pekerja. Jumlah mereka sangat besar tetapi rentan dari
manipulasi kekuatan yang mengatas namakan rakyat. Selanjutnya ada masyarakat
yang termasuk madani tetap sangat terbatas jumlahnya. Sementara ada masyarakat
yang memiliki kapasitas sosial-ekonomi yang bahkan melewati masyarakat industrial, mereka
secara ekonomi bersifat eksklusif dan secara politik menentukan. Dan itu
merupakan faktor dominan dalam kehidupan politik dan ekonomi di Indonesia.
Jika dikaitkan dengan bab
selanjutnya mengenai civil society
dan prospeknya di Indonesia maka perhatian pada
masalah politik di Indonesia sudah sangat luas. Dimana orang yang tidak
memiliki latar belakang yang cukup pun memiliki peluang untuk turut serta
memperhatikan atau bahkan berpartisipasi didalamnya. Misalkan, seperti di tahun
90-an banyak masyarakat yang membicarakan civil
society atau dalam islam disebut masyarakat madani. (Hubungan dengan bab setlanjutnya yaitu civil
society dan prospeknya di Indonesia)
Oleh karena itu reformasi di Indonesia haruslah memperhatikan kepentingan
semua kelompok yang ada dalam masyarakat. Demikianlah agar terciptanya
masyarakat yang di cita-citakan, yaitu masyarakat adil dan makmur dalam Ridho
Alloh SWT. Aamiin
2.1.2
Pemikiran penting yang muncul
Ø Karakteristik politik
pada era orde baru adalah pembangunan ekonomi yang dilandasi oleh stabilitas politik
nasional. Dua hal tersebut dianggap tidak dapat dipisahkan
Ø Lembaga Kepresidenan
Indonesia merupakan institusi politik yang sangat dominan, hampir dalam semua
aspek kehidupan politik tanah air. Sumber daya politik yang sangat strategis
bagi lembaga ini adalah mengontrol rekruitmen politik, baik yang ada di
lembaga-lemaga tinggi negara, birokrasi, organisasi sosial, bahkan organisasi
ekonomi. Kedua, mengontrol proses pembentukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Ø Rekruitmen politik di
Indonesia, pada dasarnya, sangatlah tertutup. Hal itu terjadi karena dominannya
Lembaga Kepresidenan. Akibatnya, tidak jarang kepemimpinan orang yang memegang jabatan
mendapat resistensi dari masyarakat.
Ø Di Indonesia, kebijakan
publik merupakan domain kalangan sekelompok kecil elite yang ada di Jakarta.
Sementara itu, kalangan masyarakat kebanyakan tidak terlibat sama sekali,
sekalipun hal itu menyangkut nasib dan kepentingan kalangan masyarakat
kebanyakan tersebut. Akibatnya, tidak jarang lahir sejumlah kebijaksanaan yang sifat
nya sangat kontroversial.
Ø Memusatnya kekuasaan
di Jakarta menyebabkan birokrasi di daerah-daerah cenderung lebih mengutamakan
pelayanan yang sebaik-baiknya kepada pejabat pemerintah pusat.
Ø Implementasi HAM yang
masih rendah
Ø Lembaga peradilan
yang kurang independen
Ø Reformasi politik
dilakukan melalui sejumlah langkah yakni :
Ö
Pembatasan masa jabatan presiden
Ö
Redefinisi dan rekruitmen MPR
Ö
Kesetaraan diantara lembaga tinggi negara
Ö
Rekruitmen politik yang terbuka
Ö
Desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah
Ö
Implementasi HAM dengan lebih jelas dan konkret
2.1.3
Informasi atau pengetahuan baru yang didapatkan
Ø Dalam pemerintahan
orde baru yang mekanismenya digambarkan dengan carrot and sticks, pemerintah orde baru memberikan “ rewards” yang sebaik-baiknya kepada
lembaga, kelompok, dan individu yang secara jelas memperlihatkan sikap
akomodatif. Hal ini cukup mengagetkan mengingat desas desus kalangan yang
mengatakan bahwa politik pada zaman orde baru adalah “zerosumgame”
dimana jika terjadinya satu kali bertentangan dengan pemerintah, maka akan
kehilangan segala-galanya.
Ø Fungsi birokrasi pada
umumnya adalah sebagai implementoragency
dari kebijaksanaan publik, yakni memberikan pelayanan dan mengantarkan
kebijaksanaan tersebut kepada masyarakat. Tetapi, di Indonesia, tidak jarang
kebijaksanaan tersebut berasal dan mencerminkan kepentingan dari birokrasi itu sendiri.
Sehingga, dengan kebijaksanaan publik itu, birokrasi akan memperkuat posisi
politiknya sendiri.
Comments
Post a Comment